Selasa, 20 Maret 2012

Lembaga Keuangan Negara Indonesia

LEMBAGA KEUANGAN DI INDONESIA
Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintahan. Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggungjawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. Struktur lembaga keuangan di Indonesia dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
1.      Lembaga keuangan depository adalah lembaga keuangan yang menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan
2.      Lembaga keuangan non depository adalah lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat namun tidak berbentuk lembaga perbankan.
Pada pasar finansial beroperasi berbagai lembaga keuangan (financial institutions). Keberadaan lembaga-lembaga keuangan tersebut dimaksudkan agar proses alokasi tabungan ke pihak-pihak yang memerlukan untuk investasi bisa lebih efisien.
Di samping itu, dengan adanya pasar keuangan memungkinkan perusahaan menginvestasikan dana yang belum diperlukan untuk investasi-investasi jangka pendek. Investasi jangka pendek tersebut hendaknya di samping mempunyai sifat aman juga mudah dicairkan (likuid). Kebijakan yang diambil oleh otoritas moneter juga akan mempengaruhi keputusan-keputusan keuangan.
Dalam pasar keuangan tersebut, di samping beroperasi berbagai lembaga keuangan tercipta berbagai instrumen keuangan. Sebagian besar instrumen-instrumen keuangan tersebut tidak bisa diperjualbelikan (not negotiable instruments). Meskipun demikian, terdapat juga instrumen-instrumen keuangan yang bisa diperjualbelikan (dan karenanya harganya berubah-ubah), yang disebut sebagai negotiable instruments.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar